Sabtu, 15 November 2014

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka (Bag. 3/1)

6. Makan Harta Anak Yatim dengan Dzalim
Memakan harta benda anak yatim termasuk kedzaliman yang besar dosanya. Rasulullah SAW mengingatkan kepada kita, terutama kepada orang yang memelihara anak yatim itu, jangan sampai memakan harta benda anak yatim yang berada dalam pemeliharaannya itu. Apabila si pemelihara anak yatim itu, karena kefakirannya terpaksa memakannya, maka hendaklah ia makan dengan cara yang ma’ruf, jangan sampai melebihi kepatutan. Allah SWT berfirman:

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka

Yang artinya: ”Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (jangan kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu), dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia memakan harta itu menurut yang patut.” (QS. An-Nisa’: 6)

Orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sesungguhnya tiada lain ia hanyalah memenuhi perutnya dangan api neraka. Allah SWT berfirman:

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka

Yang artinya: ”Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa’: 10)

Orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim itu, ketika mereka dibangkitkan dari kubur, dari mulut-mulut mereka keluar api yang menyala-nyala. Nabi SAW bersabda:

”Akan dibangkitkan pada hari kiamat kaum dari kuburan mereka, dari mulut-mulut mereka keluar api menyala-nyala. Ditanyakan kepada beliau: Siapakah mereka itu, ya Rasulullah? Beliau bersabda: Apakah kamu tidak tahu bahwa Allah SWT berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).”

Di dalam hadits Isra’ Mi’raj yang diriwayatakan Imam Muslim, Nabi SAW bersabda:

”Tiba-tiba saya bertemu dengan orang-orang lelaki, mereka benar-benar diserahkan kepada orang-orang lelaki lain yang mencabuti janggut-janggut mereka, sedang yang lain datang dengan membawa batu-batu besar dari neraka seraya melemparkannya ke dalam mulut-mulut mereka, kemudian batu-batu itu keluar melalui dubur-dubur mereka. Maka saya bertanya: Wahai Jibril siapakah mereka itu? Jibril menjawab: Mereka itu adalah orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (nereka). (HR. Muslim)

7. Durhaka Terhadap Orangtua
Durhaka terhadap kedua orang ibu bapak, termasuk dosa besar, karena perbuatan itu dilarang dalam agama. Islam menjunjung tinggi kedudukan orang tua, sebagai orang yang harus dihormati. Setelah taat dan berbakti kepada Allah dan Rasul-Nya, maka berikutnya yang harus dihormati dan diperbaiki adalah ibu dan ayah. Allah SWT berfirman:

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka

Yang artinya: ”Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya, atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepadanya keduanya perkataan “ah” dan jangan kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil.” (QS. Al-Isra’: 23-24)

Rasulullah SAW memberikan ungkapan yang senada atau semisal dengan uffin (ah), sebagaimana sabda beliau berikut ini:

”Seandainya Allah memandang kata-kata yang lebih dekat kepada kata “ah” pasti juga Allah akan melarangnya. Oleh karena itu orang yang durhaka kepada kedua orangtua itu silahkan berbuat apa saja yanh ia kehendaki (tentang kedurhakaan) niscaya dia tidak akan masuk surga, dan orang yang berbuat baik (berbakti kepada dua orangtua) silahkan berbuat apa saja (tentang birrul walidain), maka hal itu tidak akan membuatnya masuk neraka.” (HR. Dailami)

Ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk bersyukur kepada Allah, selalu dirangkai dengan perintah bersyukur kepada dua orang ibu dan bapak. Sebagaimana firman Allah SWT berikut ini:

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka

Yang artinya: ”Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqman: 14)

Hormat kepada kedua orang ibu bapak merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dilakukan, karena keridhaan Allah tergantung pada keridhaan kedua ibu bapak. Sebagaimana sabda Nabi SAW:

”Keridhaan Allah itu (tergantung) pada keridhaan ibu bapak; dan kemurkaan Allah (juga bergantung) pada kemurkaan kedua ibu bapak.” (HR. Tirmidzi)

Rasulullah memberikan gambaran suatu hal yang termasuk dalam kategori memaki kedua orang tua yang besar dosanya. Sebagaimana sabda beliau berikut ini:

”Termasuk dosa-dosa besar itu ialah orang yang memaki kedua orang tuanya. Mereka (para sahabat bertanya): Ya Rasulullah, apakah ada orang yang memaki kedua ibu bapaknya? Beliau menjawab: Ya ada, yaitu seseorang memaki bapak orang lain, lalu orang lain itu memaki bapaknya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Berbuat baik kepada ibu bapak, terus dapat dilakukan sekali pun salah satu atau keduanya telah meninggal dunia. Sebagaimana yang dijelaskan Rasulullah SAW dalam sabdanya berikut ini:

”Dari Abi Usaid ia berkata: Ketika kami sedang duduk-duduk di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Bani Salamah, lalu ia berkata: Ya Rasulullah, apakah masih bisa saya berbuat baik kepada kedua ibu bapakku, sedang keduanya telah meninggal dunia? Rasulullah menjawab: (ya) masih bisa, yaitu dengan jalan mendoakan kepada keduanya; memohonkan ampun untuk keduanya; dan menepati janji keduanya; menyambung hubungan yang telah terjalin oleh kedua ibu bapaknya; dan memuliakan teman keduanya.”
(HR. Abu Dawud)

Diceritakan dalam hadits Isra’ Mi’raj bahwa Rasulullah SAW melihat orang-orang yang digantung pada pohon api neraka. Setelah ditanya kepada Malaikat Jibril, ternyata mereka itu adalah orang-orang yang mencaci maki ibu bapaknya. Perhatikan hadits berikut ini:

”Rasulullah SAW bersabda: Pada malam saya dimi’rajkan, saya melihat suatu kaum di dalam neraka yang digantung pada pohon dari api. Lalu saya bertanya kepada Jibril: Siapa mereka itu? Jibril menjawab: Mereka adalah orang-orang mencaci maki bapak-bapak dan ibu-ibu mereka, di dunia.” (HR. Thabrani)

Durhaka kepada dua orang ibu bapak akan menjadi penghalang bagi seseorang untuk masuk ke dalam surga. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut ini:

”Dari Amr bin Murrah Al-Juhaini, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAWdan berkata: Ya Rasululah, bagaimana pendapat baginda bila saya shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menunaikan zakat dan haji ke Baitullah, maka pahala apakah untukku? Rasulullah SAW menjawab: Barangsiapa yang berbuat demikian, kelak akan berkumpul bersama-sama dengan para nabi, orang-orang siddiq, para syuhada’, dan orang-orang yang shaleh, kecuali ia durhaka kepada kedua ibu bapaknya.” (HR. Ahmad dan Thabrani)

Dalam hadits lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

”Ada empat golongan, Allah berhak untuk tidak memasukkan mereka ke dalam surga, bahkan mereka tidak akan merasakan kemikmatannya, yaitu: Peminum khamar; orang yang makan riba; orang yang makan harta anak yatim secara dzalim; dan orang yang durhaka pada kedua ibu bapaknya, kecuali mereka bertaubat.” (HR. Hakim)

8. Suap Menyuap
Suap menyuap dilarang di dalam Islam. Orang yang melakukan suap menyuap berarti telah berbuat dosa besar. Suap menyuap itu bisa terjadi di mana saja, di kantor, di perusahaan, di lembaga hukum dan lain sebagainya. Dengan memberikan uang, barang berharga atau apa pun bentuk yang diberikan, mobil, rumah dan lain sebagainya kepada seseorang, pemimpin atau atasan atau orang yang memegang peranan penting yang terkait dengan kepentingannya, sehingga dengan suap itu seseorang mendapatkan jabatan dan kedudukan yang penting atau terbebas dari perkara atau hukuman yang semestinya dijatuhkan padanya atau mendapatkan keuntungan yang tidak semestinya diperoleh.

Islam memerintahkan untuk berbuat dan menegakkan keadilan. Keadilan tidak akan bisa tegak bila terjadi suap menyuap. Oleh sebab itu orang yang melakukan suap menyuap akan dilaknat dan mendapatkan adzab dari Allah SWT. Nabi SAW bersabda:

”Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap dan yang disuap.” (HR. Tirmidzi)

Nabi SAW juga menjelaskan mengenai laknat yang ditimpakan kepada orang yang melakukan suap menyuap di dunia peradilan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra bahwa Rasulullah SAW bersabda:

”Allah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dalam masalah hukum.”
(HR. Ibnu Hibban)

Demikian pula orang yang menjadi perantara atau mediator terjadinya suap menyuap, juga mendapatkan laknat. Sebagaimana keterangan hadits yang diriwayatkan dari Thaubah Ra, ia berkata:

”Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap dan yang disuap dan orang yang menjadi perantara di antara keduanya.” (HR. Ahmad)

9. Meminpin dan Mengadili Secara Dzalim

Islam memerintahkan kepada manusia untuk berlaku adil. Terutama kepada orang yang mengemban jabatan sebagai pemimpin atau hakim. Bagi pemimpin yang berlaku tidak adil dan berlaku dzalim kepada rakyat yang dipimpinnya, maka ia akan mendapatkan siksa yang amat pedih. Allah SWT berfirman:

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka

Yang artinya: ”Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang dzalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42)

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka

Yang artinya: ”Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat dzalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat adzab yang pedih.”
(QS. Asy-Syura: 42)

Setiap pemimpin yang berbuat dzalim dan berlaku tidak jujur terhadap rakyat yang dipimpinnya, maka haram baginya surga. Rasulullah SAW bersabda:

”Barangsiapa yang Allah jadikan sebagai pemimpin atas rakyat, kemudian ia tidak jujur kepada rakyatnya, maka Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari)

Bagi para pemimpin yang menipu dan merampas hhak-hak rakyat yang dipimpinnya di bawah sumpah jabatannya, maka Allah mengharamkan masuk surga dan mewajibkan padanya masuk neraka. Diriwayatkan dari Abu Umamah Iyas bin Tsa’labah Al-Haritsi RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:

”Barangsiapa yang mengambil hak seorang muslim dengan tangan kanannya (di bawah sumpahnya), maka Allah mewajibkan kepadanya masuk neraka dan mengharamkannya masuk surga. Seorang lelaki berkata: Meskipun sesuatu itu sedikit ya Rasulullah? Beliau menjawab: Meskipun (semisal) kayu arak (yang biasa dipakai bersiwak).” (HR. Muslim)

Manusia yang paling keras siksanya kelak di hari kiamat adalah pemimpin yang tidak adil dan berlaku dzalim. Rasulullah SAW bersabda:

”Manusia yang paling berat siksanya dihari kiamat ialah pemimpin yang dzalim.”
(HR. Thabrani)

Imam Ahmad juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

”Celakalah para penguasa, celakalah para pemimpin, dan celakalah orang-orang yang memikul amanat, sungguh banyak kaum yang berangan-angan pada hari kiamat, bahwa kecurangan-kecurangan merea dtergantung dibintang tsurayya, mereka disiksa, kerena mereka tidak melakukan sesuatu yang diamanatkan kepada mereka.” (HR. Ahmad)

Setiap orang memang harus berlaku adil, tetapi orang yang memegang peranan terpenting dalam penegakan keadilan adalah hakim. Di tangan hakim-hakim keadilan di dunia ini ditegakkan. Allah mewajibkan kepada para penguasa dan hakim agar menghukum dengan adil dan tidak sewenang-wenang.

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka

Yang artinya ”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
(QS. An-Nisa’: 58)

Karena sangat pentingnya penegakkan keadilan itu, sehingga disebutkan dalam hadits bahwa berlaku adil sesaat lebih baik dari pada ibadah (sunah) enam puluh tahun. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda:

”Wahai Abu Hurairah, adil sesaat itu lebih utama dari ibadah (sunah) enam puluh tahun, bangun malam (shalat malam) di malam harinya dan puasa di siang harinya. Dan wahai Abu Hurairah curang (tidak berlaku adil) sesaat dalam urusan hukum lebih berat dan lebih besar (dosa dan siksanya) di sisi Allah Azza wa Jalla daripada maksiat enam puluh tahun.”
(HR. Al-Ashbahani)

Hukuman dan balasan bagi setiap pemimpin dan hakim yang memberikan keputusan secara tidak adil itu, tidak lain kecuali neraka. Rasulullah SAW bersabda:

”Tidak ada seorang pun yang berada dalam suatu urusan dari umat ini, lalu ia tidak berbuat adil di antara mereka, kecuali Allah akan menjungkir balikkan (menjerumuskannya) ke dalam neraka.” (HR. Thabrani)

Orang yang meminta-minta jabatan, lalu tidak berbuat adil, maka tempatnya di neraka. Nabi SAW bersabda:

”Barangsiapa yang meminta untuk memegang pengadilan kaum muslimin, hingga ia dapat mencapainya. Kemudian keadilannya dapat mengalahkan kecurangannya, maka baginya surga. Apabila kecurangannya mengalahkan keadilannya (hingga ia memberikan keputusan yang tidak adil) maka baginya neraka.” (HR. Abu Dawud)

Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bila tidak, maka akan terjadi kehancuran. Rasulullah mengingatkan dalam haditsnya sebagai berikut:

”Sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang sebelum kamu ialah apabila dari golongan yang terhormat melakukan pencurian mereka dibiarkan (tidak ditegakkan hukum atas mereka), sedangkan bila yang mencuri di antara mereka itu orang yang lemah, maka ditegakkan hukum atas mereka. Demi Dzat yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, seandainya Fatimah binti Muhammad melakukan pencurian, sungguh saya akan memotong tanganna.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

10. Sumpah Palsu
Termasuk dalam kategori dosa besar ialah sumpah palsu. Setiap orang berkewajiban untuk berlaku jujur dan menegakkan kebenaran. Orang yang melakukan sumpah palsu dan menjadikannya sebagai tameng agar kebenaran menjadi tertutup dan tidak terungkap, atau menjadikannya sebagai penghalang terhadap manusia dari jalan Allah, maka orang yang melakukan sumpah palsu itu akan terhina dalam kepedihan adzab api neraka yang menyala-nyala. Allah SWT berfirman:

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka

Yang artinya: ”Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka menjadi perisai, lalu mereka halangi (manusia) dari jalan Allah; karena itu mereka mendapat adzab yang menghinakan, harta benda dan anak-anak mereka tiada berguna sedikut pun (untuk menolong) dari adzab Allah. Mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mujadilah: 16-17)

Allah SWT juga berfirman mengenai akibat buruk yang sangat menghinakan dan adzab yang sangat pedih, bagi orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat berikut ini:

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka

Yang artinya: ”Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapatkan bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat, dan tidak (pula) mensucikan mereka. Bagi mereka adzab yang pedih.”
(QS. Ali Imran: 77)

Orang yang merampas apa yang menjadi hak orang lain adalah dosa besar. Apalagi jika hal itu disertai sumpah palsu, sehingga apa yang menjadi hak orang lain seolah-olah menjadi haknya, maka Allah mengharamkan baginya masuk surga dan mewajibkannya masuk ke dalam neraka. Rasullah SAW bersabda:

”Dari Abi Umamah Iyas bin Tsa’labah Al-Haritsi RA, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: Barang siapa yang mengamnil hak orang muslim dengan sumpah palsu, maka Allah mewajibkan baginya masuk neraka dan mengharamkan surga darinya. Seseorang bertanya: Walaupun sedikit ya Rasulullah? Beliau menjawab: Walaupun (semisal) batang kayu arok (kayu yang biasa di pakai siwak).” (HR. Muslim)

Orang yang pandai bersilat lidah untuk memutar balik fakta kebenaran, sehingga kebenaran yang seharusnya menjadi hak orang lain terampas olehnya. Maka orang seperti ini akan mendapat siksa di dalam neraka sebagai balasan perbuatannya itu. Rasulullah SAW bersabda:

”Sesungguhnya saya adalah seorang manusia, kalian berdebat dan mengajukan suatu perkara kepadaku, mungkin sebagian dari kalian lebih pandai bersilat lidah dengan argumentasinya daeipada sebagian yang lain, sehingga saya akan memberikan padanya menurut apa yang saya dengar. Barang siapa yang saya putuuskan baginya atas hak saudaranya, maka sesungguhnya berarti saya akan memutuskan baginya dengan sepotong api neraka.” (Muttafaq ‘Alaih)

Demikian pula orang yang melakukan sumpah palsu ketika menawarkan barang dagangannya, maka ia akan dibiarkan Allah dalam keadaan terhina, tesiksa di dalam neraka. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abi Dzar, bahwa Nabi SAW bersabda:

”Ada tiga golongan pada hari kiamat, Allah tidak berbicara dengan mereka, tidak mensucikan mereka dan mereka mendapat siksa yang pedih, lalu beliau membacakan ayat: (“Seungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapatkan bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hai kiamat, dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka adzab yang pedih.” (QS. Ali Imran: 77) sebayak tiga kali. Abu Dzar berkata: Mereka tertipu, mereka rugi, siapakah mereka itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: Orang yang memanjangkan pakaiannya kerena sombong; orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya; dan orang yang menawarkan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)

11. Curang Ketika Menimbang dan Menakar
Termasuk dosa besar ialah berlaku curang dalam timbangan, takaran dan ukuran. Kecurangan dalam timbanga, takaran atau ukuran ini biasanya terjadi antara penjual dan pembeli. Ketika seseorang menjual sesuatu ia mengurangi takaran atau timbangan atau ukurannya, tetapi bila ia membeli atau menerima takaran atau ukuran dari orang lain ia penuhi bahkan dilebihkan. Perbuatan seperti itu merupakan dosa besar. Orang yang melakukannya akan celaka dan mendapatkan adzab di akhirat. Allah SWT berfirman:

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka

Yang artinya: ”Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar dan menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-3)

Dengan berlaku curang alam takar-menakar atau timbang-menimbang atau ukur-mengukur, akan berakibat buruk bagi pelakunya. Sebab Allah akan memutuskan anugerah dan keberkatan padanya. Nabi SAW bersabda:

”Tidak nampak khianat dalam suatu kaum kecuali Allah menjatuhkan ketakutan dalam hati mereka; dan tidaklah meluas zina dalam suatu kaum, melainkan akan banyak kematian di antara mereka; dan tidaklah suatu kaum mengurangi takaran atau timbangan, melainkan Allah akan memutukan rizki mereka; dan tidaklah suatu kaum memberikan hukuman dengan tidak benar, melainkan darah akan berceceran di antara mereka; dan suatu kaum tidak setia pada suatu perjanjian, melainkan musuh akan menguasai mereka.” (HR. Thabrani)

12. Korupsi dan Mencuri
Di antara yang masuk dalam kategori dosa besar ialahh melakukan korupsi atau pencurian. Allah SWT menjelaskan secara tegas di dalam Al-Qur’an mengena hukuman yang harus diberikan kepada para pencuri dan koruptor di dunia, sebagaimana dalam surat Al-Maidah berikut ini:

Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka

Yang artinya: ”Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksa dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Maidah: 38)

Mengenai pencuri yang haru dipotong tangannya, Rasulullah SAW bersabda:

”Dari ‘Aisyah RA ia berkata, sesungguhnya Rasulullah memotong tangan pencuri, yang mencuri mencapai seperempat dinar ke atas.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedangkan mengenai pencuri yang kurang dari seperempat dinar, hukumnya bukan potong tangan. Nabi SAW bersabda:

”Janganlah kamu sekali-kali memotong tangan orang yang mencuri yang nilainya kurang dari seperempat dinar.” (HR. Muslim)

Rasulullah SAW jug bersabda, bahwa sebagai hukuman bagi orang yang mencuri atau merampas hak orang lain, ialah haram baginya surga. Perhatikan hadits berikut ini:

”Dari Abu Umamah Iyas bin Tsa’labah Al-Haritsi RA sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang mengambil hak seorang muslim dengan tangan kanannya (di bawah sumpahnya), maka Allah mewajibkan kepadanya masuk neraka dan mengharamkannya masuk surga. Seorang lelaki berkata: Meskipun sesuatu itu sedikit ya Rasulullah? Beliau menjawab: Meskipun (semisal) kayu arak.” (HR. Muslim)

Nabi SAW memberitahukan tentang terlepasnya keimanan dari seseorang ketika ia mencuri. Sebagaimana sabda beliau berikut ini:

”Tidaklah seorang pezina itu ketika berzina dalam keadaan beriman, dan tidaklah seorang pencuri ketika mencuri itu dia beriman, tidaklah seorang peminum itu ketika minum khamar dia beriman, dan tidaklah orang yang terhormat itu ketika tersesat ia beriman.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Sumber: Judul Buku: Kedahsyatan Siksaan dan Rintihan Para Penghuni Neraka
Penyusun: Moh Samsi Hasan

0 komentar:

Posting Komentar